Loading…

PTTUN Banjarmasin Gelar Eksaminasi dan Rapat Pleno Penetapan Hasil Wawancara Panitera Muda Perkara.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:27:39 WITA
Diposting oleh: Ihsan Amalia
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 70 kali
PTTUN Banjarmasin Gelar Eksaminasi dan Rapat Pleno Penetapan Hasil Wawancara Panitera Muda Perkara.

Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Eksaminasi Pejabat Kepaniteraan untuk Jabatan Panitera Muda Perkara di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, bertempat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menilai kompetensi dan kelayakan peserta melalui tahapan ujian wawancara/eksaminasi yang meliputi aspek pengetahuan, pengalaman, kemampuan teknis kepaniteraan, integritas, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi jabatan Panitera Muda Perkara. Pelaksanaan eksaminasi berjalan dengan tertib dan lancar, dengan peserta mengikuti seluruh tahapan wawancara sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia dan tim penguji.

Setelah pelaksanaan ujian wawancara selesai, dilanjutkan dengan Rapat Pleno Tim Penguji untuk membahas dan menetapkan hasil penilaian ujian wawancara peserta eksaminasi. Dalam rapat pleno tersebut dilakukan pembahasan, pencermatan, dan rekapitulasi nilai dari masing-masing aspek penilaian yang diberikan oleh para penguji, kemudian disepakati hasil nilai akhir ujian wawancara sebagai bagian dari hasil keseluruhan proses eksaminasi. Hasil rapat pleno selanjutnya dituangkan dalam rekapitulasi nilai dan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan hasil eksaminasi Jabatan Panitera Muda Perkara di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, untuk selanjutnya disampaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Amel-Red

Pencarian
Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,85

96.20%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,93

98.33%
Statistik Pengunjung
577957
Pengunjung hari ini 149
Pengunjung online 2
Hits hari ini 327
Total pengunjung 315741
Total hits 577957

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral