
Banjarbaru, 1 Oktober 2026
Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta memastikan tata kelola keuangan perkara berjalan transparan dan akuntabel, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin, Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkala terhadap Laporan Bulanan dan Triwulan Keuangan Pihak Ketiga/Kasir Perkara periode bulan September dan Triwulan III Tahun 2026, pada hari Kamis, 1 Oktober 2026 bertempat di Ruang Kepaniteraan Perkara PTTUN Banjarmasin.
.jpg)
Pemeriksaan rutin yang memfokuskan pada kesesuaian antara laporan keuangan perkara pada buku Register Keuangan Perkara dengan keadaan aslinya ini dihadiri oleh Plt. Panitera, Kasir Perkara, serta Aparatur pada bagian Kepaniteraan Perkara PTTUN Banjarmasin. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh catatan laporan keuangan kasir perkara untuk periode ini dinyatakan sesuai (match), rapi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup kegiatan tersebut, Ketua PTTUN Banjarmasin memberikan apresiasi kepada jajaran Kepaniteraan atas ketelitian dan kecermatan dalam mengelola keuangan perkara. Beliau mengimbau seluruh aparatur untuk senantiasa mempertahankan integritas, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), serta terus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PTTUN Banjarmasin.