
Banjarbaru, 27 Oktober 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin, Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., Wakil Ketua PTTUN Banjarmasin, Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H., dan Hakim Tinggi PTTUN Banjarmasin, Ibu Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H., Ibu Zubaida Djaidz Baranyanan, S.H., M.H., dan Ibu Liza Valianti, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Oktober 2026.
.jpg)
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI ini dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan pada empat lingkup badan peradilan dari berbagai wilayah di Indonesia, baik dari Pengadilan Tingkat Pertama maupun Pengadilan Tingkat Banding. Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan, terdapat beberapa materi utama yang dibahas secara mendalam, meliputi:
Kegiatan hari pertama diawali dengan pembukaan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. Setelah rangkaian acara pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi. Pada hari pertama ini, Rapat Koordinasi dipimpin secara berturut-turut oleh Inspektur Wilayah II, III, dan IV. Inspektur II membawakan materi mengenai Arah Kebijakan Pengawasan, kemudian dilanjutkan dengan Inspektur III dengan materi Tata Cara Penanganan Pengaduan Berdasarkan Perma No. 9 Tahun 2016, dan Inspektur IV dengan materi Teknik Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kegiatan masih akan dilanjutkan tanggal 28 dan 29 Oktober 2026.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, pelaksanaan pengawasan dan penanganan pengaduan di lingkungan PTTUN Banjarmasin diharapkan dapat berjalan secara maksimal dan efektif. Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk menemukan kesalahan, tetapi juga mampu mencegah terjadinya penyimpangan secara berulang.