Banjarbaru, Rabu 3 November 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin menyelenggarakan Rapat Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Rapat Kesekretariatan PTTUN Banjarmasin.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen PTTUN Banjarmasin dalam menjaga transparansi, keandalan dan akuntabilitas pengelolaan serta penyusunan laporan keuangan satuan kerja sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah.
Rapat dipimpin oleh Hakim Tinggi yang sekaligus sebagai Pembina Tim, Yaitu Ibu Aning Widi Rahayu, S.H. dan dihadiri oleh Ketua Tim, Bapak Wahyu Chandra Ramadhan, Kepala Sub. Bagian Rencana Program dan Anggaran Bapak Ahmad Faqihudin, S.E., Sekretaris Tim, Bapak Burton Sinaga, S.T. dengan seluruh Anggota Tim yaitu Bapak Riyan Noor Cahyo, S.T., Bapak Wahyu Rizki Muslyadi, S.T., Bapak Muhammad Iqbal, A.Md.
Kegiatan ini merupakan salah satu perwjudan dalam memastikan keandalan, keakuratan dan kualitas penyusunan laporan keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.