
Banjarbaru, 1 Oktober 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin melaksanakan rapat pengawasan bidang oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) pada Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT), bertempat di Ruang Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PTTUN Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada Sub Bagian TURT.
Rapat tersebut dihadiri oleh Hawasbid Tata Usaha dan Rumah Tangga, Ibu Hj, Nenny Frantika, S.H., M.H., Kabag Umum dan Keuangan, Bapak Heru Pamungkas, S.T, Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Bapak Setiady Azhar, S.Kom., M.M., Penata Keprotokolan, Ibu Rizky Annisa Cahya Fitriasari, S.I.P, Teknisi Sarana dan Prasarana, Bapak Riyan Noor Cahyo, S.T., serta Operator.
.jpg)
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal terkait pelaksanaan tugas Subbagian TURT, khususnya mengenai Kebersihan Kantor , Daftar Barang setiap Ruangan yang masih belum selesai dan Panataan barang di ruangan TURT yang masih belum rapih.
Untuk itu dalam rapat ini Ibu Hj. Nenny Frantika, S.H., M. H. selaku Hawasbid Tata Usaha dan Rumah Tangga memberikan beberapa rekomendasi, yakni :
.jpg)
Melalui kegiatan Hawasbid ini, diharapkan setiap catatan dan hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti dapat segera diselesaikan. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat mendukung tertibnya pelaksanaan administrasi pada Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PTTUN Banjarmasin. Amel-red