
Banjarbaru, 13 Oktober 2026
Selasa, 13 Oktober 2026, Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel, Direktorat Jenderal Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara bersama Satuan Kerja Peradilan Tata Usaha Negara menggelar Rapat Koordinasi Efisiensi Anggaran DIPA 005.05 Tahun 2026. Rapat berlangsung melalui zoom meeting. Rapat ini diikuti oleh Bapak Plh. Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak Nurdwiyanto, S.H. beserta Kepala Subbagian Rencana Program Dan Anggaran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak Ahmad Faqihuddin, S.E., Perencana Ahli Pertama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Ibu Yohana Paramitha Iqbal, S.ST., dan Penata Layanan Operasional Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak Muhammad Rasul, S.Kom.
.jpg)
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa efisiensi anggaran merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan. Kita dituntut untuk cermat menyusun prioritas, sehingga anggaran yang tersedia tetap dapat mendukung tugas pokok peradilan secara optimal. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda, diantaranya, enjelasan kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian pagu DIPA 005.05 Tahun 2026, dentifikasi dan penentuan pos-pos belanja yang dapat dihemat, seperti perjalanan dinas, belanja operasional perkantoran, rapat, dan kegiatan yang tidak bersifat prioritas, Penguatan prioritas belanja yang mendukung pelayanan peradilan, termasuk belanja pegawai dan layanan perkantoran, Percepatan dan ketepatan waktu pelaksanaan serta penyerapan anggaran sesuai ketentuan, dan Penyampaian laporan realisasi anggaran dan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.
.jpg)
Melalui Rapat Koordinasi ini, Satuan Kerja diharapkan dapat menindaklanjuti hasil koordinasi dengan menyesuaikan rencana penggunaan anggaran dan menjaga transparansi serta akuntabilitas. Dengan jadikan efisiensi ini sebagai momentum meningkatkan kinerja, disiplin anggaran, dan kualitas pelayanan peradilan.